Polisi Tahan 5 Anggota Laskar Merah Putih Usut Kerusuhan di Depan Kantor Dinkes Bekasi
akom-internasional.ac.id/, Polisi telah menetapkan lima anggota ormas Laskar Merah Putih sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Kompol Onkoseno Grandiarso, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun. […]
Read More