Wacana Pengampunan Koruptor Berbahaya dan Bertentangan dengan UU, Pukat UGM Tegaskan Sikap

akom-internasional.ac.id/, Jakarta – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai wacana pengampunan koruptor dengan syarat pengembalian kerugian negara sangat berbahaya dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang memaafkan koruptor asalkan uang negara yang dicuri dikembalikan. […]

Read More